IBX5A5818C2DFE6E Mohamad Farozi

November 06, 2012

Commonwealth Life Untuk Asuransi Indonesia

Ditulis : Mohamad Farozi

Commonwealth Life SEO Blog Contest 2012      Asuransi merupakan perlindungan terhadap diri, keluarga, serta harta benda kita bila terjadi suatu musibah ataupun bencana. Memang bencana bukan sesuatu yang kita inginkan, tetapi kemalangan ataupun musibah tidak bisa kita tolak.

Alangkah baiknya bila sebelum hal tersebut terjadi, kita menyediakan payung, sehingga setidaknya kerugian yang kita derita bisa dialihkan kepada perusahaan asuransi yang kita ikuti.

Saat ini asuransi pun bukan sekadar perlindungan semata. Perusahaan-perusahaan asuransi sudah memasarkan produk unit link, yang diklaim bisa menjadi instrumen investasi, selain sebagai perlindungan bagi nasabah.Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pemegang polis asuransi di Indonesia hingga saat ini mencapai 63 juta, yang terdiri dari 10 juta pemegang polis individu dan 53 juta pemilik polis gabungan. Sementara nilai premi asuransi jiwa pada triwulan kedua tahun 2012 mencapai Rp 49,65 triliun. 


Asuransi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian Bab 1, Pasal 1 : “Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan”

teruskan membaca....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan, coret - coret komentarnya..